Asik Pesta Sabu, Tiga Warga Dibekuk Satreskrim Polsek Tembelang

Ketiga tersangka saat di gelandang ke Mapolsek Tembelang
Jombang, (Suryamojo.com) – Unit Satreskrim Polsek Tembelang, kabupaten Jombang berhasil mengamankan Tiga warga yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu bernama Amin Mahmud Alias Gembur (38) pedagang ayam asal dusun Plosogerang, RT/RW 02/04, desa Plosogeneng, kecamatan Jombang (pengedar), Dara Ari Kuntoro (23) penjual Mie, asal dusun Kalijaring, RT/RW 09/02, desa Kalikejambon, kecamatan Tembelang (pengguna), serta Muhammad Affsal Zhugas (19), asal dusun Jatirejo, RT/RW 02/11, desa Pulorejo, kecamatan Tembelang, Selasa (30/07/2019) pukul 20.30 WIB.
Ketiga pelaku diamankan petugas usai menggelar pesta sabu di sebuah rumah di dusun Kedungboto/Winong, desa Kedungotok, kecamatan Tembelang. Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti 9,84 gram Sabu-sabu terbungkus plastik warna transparan, 0,26 gram Sabu-sabu terbungkus plastik warna transparan, 0,22 gram Sabu-sabu terbungkus plastik warna transparan, 1 Timbangan elektrik warna hitam merk Camry, 1 Botol kecil / bong yang terdapat 2 sedotan, 2 Botol bekas Mizone warna biru terdapat sedotan, 17 bungkus plastik cetik, 42 lembar plastik cetik, 13 Korek api gas, 5 skop plastik warna hitam, 2 tutup botol warna hijau terdapat 2 lobang, 4 pecahan kaca pipet, serta Uang Rp. 400.000,-
PLT Kapolsek Tembelang AKP Nanang Sujianto menyampaikan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengguna narkoba diwilayahnya. Menanggapi laporan tersebut, anggota Reskrim melakukan penyidikan dan berhasil melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, 3 orang yang diduga sedang menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu mengakui perbuatanya.
“Tersangka beserta barang bukti sudah di amankan ke Polsek Tembelang guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” tambah AKP Nanang. (Yon)
Komentar Terbaru