Pembangunan Proyek Liar Dihentikan Forum Warga Dusun Ngemplak Bersama Lembaga Penegak Demokrasi Mitra KPK Jombang

Foto : Ketua LPD Sujatmiko (Pake Topi) saat koordinasi dengan perangkat desa sekaligus memberi keterangan kepada awak media

Jombang, (Suryamojo.com) – Dianggap melanggar kesepakatan, pembangunan proyek gudang karton yang berada di dusun Ngemplak, desa Pagerwojo, kecamatan Perak, kabupaten Jombang, dihentikan paksa oleh Forum Warga Dusun Ngemplak (FWDN) bersama Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) mitra KPK Jombang, Sabtu 28 September 2019.

Penghentian pembangunan oleh FWDN bukan tanpa alasan, pasalnya pengusaha dianggap melanggar kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut diantaranya, kegiatan proyek pembangunan gudang karton dilaksanakan setelah melaksanakan musyawarah desa, dan warga setempat diberi pekerjaan timbunan atau pengurukan sebagai wujud kerjasama dengan pengusaha.

Koordinator FWDN, Agus Kusuma Nirwana menyampaikan jika pengusaha telah melanggar 2 (dua) kesepakatan dengan warga, oleh sebab itu, kami turun ke lokasi proyek pembangunan untuk menghentikan kegiatan yang kami anggap liar.

“Apa yang kami lakukan ini untuk menjaga kewibawaan warga Dusun Ngemplak, warga Desa Pagerwojo dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerwojo,” tegas Agus.

Sudjatmiko Dwi Utomo, Ketua LPD Mitra KPK Jombang mengatakan sangat menyayangkan tindakan pengusaha yang telah melanggar kesepakatan, ditambah lagi melaksanakan kegiatan proyek tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa maupun warga sekitar lingkungan.

Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap Pemerintahan Desa dan warga setempat, yang memancing reaksi warga untuk menghentikan kegiatan proyek pembangunan yang dianggap liar. Nampaknya aksi protes warga hari ini bocor, karena dilokasi proyek tidak ada kegiatan, padahal kamarin masih terlihat 2 (dua) alat berat seperti Escavator dan Doser.

“Mestinya pengusaha selaku pendatang yang nantinya akan membuka usaha di wilayah tersebut, bisa merangkul warga setempat, sehingga pembangunan gudang bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan tidak terjadi kemacetan jalan raya, Aksi FWDN mendapat pengawalan ketat dari Polsek dan Koramil setempat. (Yon)

Baca juga  Menko Polkam Minta Penegakan Hukum tanpa Kompromi untuk Pelaku Karhutla

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *