Diduga Depresi, Napi Narkoba Lapas Klas IIB Jombang Gantung Diri

Kapolsek Jombang AKP Moch. Wilono saat berada di TKP
Jombang, (Suryamojo.com) – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang digemparkan dengan kejadian ditemukannya seorang warga binaan bernama RA (25), Napi Narkoba asal Jln. Laksda Adi Sucipto 03, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Jumat, 12 Juni 2020, pukul 15.15 WIB.
Korban pertama kali ditemukan WPW (30), Tahanan 365 KUHP asal Desa Cangkringngrandu, Kecamatan Perak, dan EP (25) Tahanan Narkoba asal Desa Tebel, Kecamatan Bareng. Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebuah kain sarung yang digunakan korban untuk gantung diri.
AKP Moch. Wilono, Kapolsek Jombang menuturkan jam 14.00 Wib, korban yang merupakan penghuni kamar (Sel) Blok B7 bermain ke sel Blok A3 untuk tidur-tiduran. Jam 14.45 Wib, semua Napi dan tahanan melaksanakan Shalat Ashar, termasuk 6 orang penghuni sel Blok A3.
Pukul 15.15 Wib, saksi kembali dan melihat kamar sel tertutup, selanjutnya saksi masuk kamar dan mengetahui korban dalam keadaan gantung diri di jeruji besi jendela dan diperkirakan sudah meninggal dunia.
“Menurut informasi, korban dalam keadaan depresi. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang dan diteruskan ke Polsek Jombang”, imbuh Kapolsek.
Mendapat kabar duka, Kakak kandung korban yang mewakili keluarga menyadari dan ikhlas dengan kematian adiknya. Pihak keluarga mohon tidak dilakukan autopsi, dan jenasah diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi dengan pihak Lapas, tambah AKP Moch. Wilono. (Yon)
Komentar Terbaru