Dinas Kominfo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Pada Event Jombang Fest 2024

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo Astika Cendhana Wangi

Jombang, (Suryamojo.com) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Jombang sosialisasikan gempur Rokok ilegal pada event Jombang Fest yang diselenggarakan pada 14 oktober sampai 23 oktober 2024 yang bertempat di alun-alun Jombang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan komunikasi Publik, Astika Cedhana Wangi S.STP, M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024 ini, bertujuan menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal di arena Jombang Festival. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok illegal.

“Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini, namun bisa disampaikan ke tetangga yang lain agar semua paham. Mari bersama-sama kita cegah rokok illegal untuk penerimaan negara, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dengan harapan bahwa tidak ada lagi rokok ilegal atau tidak berpita  beredar lagi  di kota jombang,” tuturnya, Minggu, 13 Oktober 2024.

Sosialisasi gempur rokok ilegal di jombang fest ini, karena pengunjung diperkirakan akan di penuhi seluruh lapisan masyarakat Jombang. Untuk pelaksanaan rencananya akan di gelar tanggal 14 oktober sampai 23 Oktober 2024, tambahnya. (Yon)

Baca juga  Pj Bupati Jombang Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *