Dinas Tenaga Kerja Mediasi PT KSE Melawan Korban PHK Tol Soker

 

Jombang, (Suryamojo.com) – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Kumpulan Sumber Emas (KSE) yang merupakan Subcont dari PT China Road and Bridge Corporation (CRBC) terhadap 22 pekerja beberapa waktu lalu belum menemui titik terang, sehingga dilakukan mediasi dari pihak PT KSE dengan perwakilan pekerja di kantor Dinas Tenaga Kerja Jombang, Rabu (03/10/2018).

Mediasi hari ini belum ada kesimpulan terkait diakomodirnya tuntutan pekerja. Meskipun sudah ada kesepakatan bahwa pihak PT KSE akan memberikan pesangon.

“Dalam mediasi hari ini, pihak karyawan menyampaikan tuntutannya untuk diberikan pesangon untuk 22 karyawan itu,” ujar perwakilan karyawan, Syahrehal Abdu, SH pada sejumlah jurnalis.

Masih menurut Syahrehal, pada prinsipnya pihak KSE sepakat, mereka mengistilahkan yang akan diakomodir itu bukanlah pesangon, tetapi cenderung ke bentuk tali asih.

“Cuma besaran dan kapan akan dikabulkannya permintaan karyawan itu, masih menunggu hasil kordinasi dengan pimpinan PT KSE, atau Big Bos KSE”, ungkapnya.

PT. KSE, sebagai pihak yang ditunjuk oleh CRBC untuk melakukan rekrutmen pekerja, dalam proses pembangunan proyek tol Soker, ketika ditemui sejumlah jurnalis, usai mediasi di Disnaker Jombang, lebih memilih diam dan menghindar.

“Maaf saya gak bisa jawab, silahkan konfirmasi ke Pak Ashari,” kata Manager Keuangan PT KSE, Poetoet Hari Tetoeko, sembari menghindari kejaran jurnalis.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Jombang, Ashari, membenarkan bahwa hari ini memang ada pertemuan bipartite antara pihak perwakilan karyawan, yang di PHK oleh PT KSE.

Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan yang tertuang dalam berita acara pertemuan bipartite yang ditandatangani oleh perwakilan pekerja dan pihak PT KSE, dimana dalam pertemuan itu ada tuntutan pekerja untuk dipenuhi pesangon.

Baca juga  Apel Bersama, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin Tekankan Dua Hal Penting

Namun, pihaknya juga menuturkan pihak PT KSE masih sebatas menerima tuntutan karyawan yang merasa di PHK secara sepihak. Untuk keputusannya akan dilakukan dalam pertemuan selanjutnya, Rabu, (10/10/2018).

“Pihak pengusaha menanggapi tuntutan tersebut, akan tetapi oleh perwakilan pihak pengusaha itu masih akan dikonsultasikan atau dilaporkan kepada direktur utama. Kedua belah pihak juga sepakat untuk dipertemukan kembali di Disnaker,” pungkas Ashari.

Perlu diketahui, tuntutan para karyawan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut tuntutan warga pada pihak CRBC atas aktifitas pembangunan jalan tol Soker, yang sempat dimediasi oleh Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, beberapa waktu yang lalu. (Yoni As)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *