Faizuddin FM: Penggunaan APBD Kabupaten Jombang Untuk Penanganan Covid-19 Harus Sesuai SKB 2 Menteri
Jombang, (Suryamojo.com) – Posko Pengaduan Bansos Dampak Covid-19 yang dimotori Faizuddin Fil Muntaqobat mendorong Pemerintahan Kabupaten Jombang responsif untuk melakukan penanganan dan penyesuaian APBD sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Ini sesuai (Inpres) Presiden RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan kami akan terus memantau Pemerintah Kabupaten Jombang hingga Desa untuk memastikan semua satu visi untuk hal ini.
Faiz menegaskan, kami akan memantau rasionalisasi belanja barang daerah sekurang-kurangnya mengurangi 50%, terutama untuk perjalanan dinas daerah dan luar daerah, keperluan kantor, pakaian dinas dan atributnya, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, jasa konsultasi, hingga uang ketiga yang diserahkan kepada masyarakat. Serta rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50% dengan mengurangi belanja pengadaan kendaraan dinas maupun operasional, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah, renovasi gedung, hingga pembangunan gedung baru.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk andil memastikan penyesuaian pemangkasan anggaran 50% (lima puluh persen) pada kegiatan perjalanan dinas, pengadaan barang/jasa, belanja modal, belanja tenaga ahli, perawatan dan pemeliharaan, sewa dan kegiatan workshop/bimtek”, imbuhnya.
Karena sejatinya masyarakat mempunyai hak yang terlindungi konstitusi atas informasi Publik, dan itu mudah didapat pada Bappeda, BPKAD dan Bapenda, karena tiga dinas ini menurut kami yang langsung dapat memantau perkembangan anggaran pendapatan dan belanja dan mengkoordinir melakukan refocusing terhadap program kegiatan SKPD dalam waktu secepatnya.
Kami juga mendorong kepada Bupati Jombang untuk merelokasi anggaran yang bersifat HIBAH, baik itu pada kegiatan BUPATI maupun Anggota Dewan yang nantinya dapat diperuntukkan pada program recovery pasca COVID-19, terutama dalam rangka menggerakkan ekonomi pada sector UMKM, PKL dan yang lainnya, pungkas Faizuddin. (Yon)
Komentar Terbaru