Front Perjuangan Rakyat Bersatu Jombang Gelar Konferensi Pers Terkait Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Front Perjuangan Rakyat Bersatu (FPR-Bersatu) Kabupaten Jombang yang seyogyanya akan menggelar aksi unjuk pada Jumat, 27 Maret 2020, harus ditunda dengan berbagai pertimbangan.
Konferensi Pers digelar di Kedai Persada dihadiri penanggung jawab FPR Bersatu. Diantaranya Ketua DPC F-SBMI Jombang Luthfi Mulyono, SPBJ-GSBI Jombang Bagus Santoso, Zainuddin FM, SPN Jombang Zainal Arifin, FNKSDA Jombang Fahmi Syaifuddin, Organisasi Mahasiswa (KAMMI) serta LSM.
Luthfi Mulyono dalam konferensi pers menyampaikan sangat menyayangkan pihak Polres Jombang terkait penolakan surat yang pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa, seharusnya pihak Polres tetap menerima untuk dikaji terlebih dahulu, kemudian bisa dijawab secara tertulis oleh pihak Polres.
Kami juga memperhatikan perkembangan Covid-19 dan langkah- langkah pemerintah terkait penanganan dan pencegahannya. Selain itu, Kami juga memperhatikan niat dan etika baik pihak DPR RI terkait penundaan masa sidang paripurna dan masa reses.
“Maka, Kami FPR Bersatu Kabupaten Jombang memutuskan tetap memantau pergerakan pemerintah pusat beserta DPR RI terkait pembahasan RUU Omnibus Law”, tegas Luthfi.
Dengan adanya pertimbangan yang telah disampaikan, Kami FPR Bersatu tetap melaksanakan aksi penolakan RUU Omnibus Law pada waktu yang kami tentukan dikemudian hari, dengan memperhatikan perkembangan terkait Covid-19, pungkasnya. (Yon)
Komentar Terbaru