Gelar Patroli Skala Besar, Polres Jombang Tindak 33 Pelanggar Prokes

Foto: AKP Amin saat memberikan himbauan kepada pengunjung Cafe dan Warung Kopi

Jombang, (Suryamojo.com) – Cukup tingginya tingkat pencebaran virus Covid-19 di Kabupaten Jombang, memaksa jajaran kepolisian resort Jombang gencar melaksanakan patroli pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Seperti yang terlihat malam ini, giat yang dipimpin Kasubag Bin Ops, AKP M. Amin melaksanakan patoli dalam upaya mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 serta Perbup No 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Selasa, 01 Desember 2020, pukul 20.00 WIB.

Patroli gabungan skala besar malam ini diawali apel di halaman Pendopo kabupaten Jombang. Dilanjutkan pelaksaan Giat yang diikuti IPTU Sulaiman (kanit Lantas), IPDA Sugiarto (KASPKT), gabungan Binmas, Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam,Sat Resnarkoba, Humas serta Urkes Polres Jombang.

Dalam arahannya AKP Amin menyampaikan mengingat semakin bertambahnya warga yang terdampak virus covid 19, maka kita lebih maksimal kan giat patroli ini. Untuk sasaran adalah tampat yang rawan menyebabkan penularan virus.

 

“Kita wajib mengingatkan, jika tidak bisa di ingatkan tugas Satpoll PP yang membubarkan dan memberikan sanksi kepada masyarakat. Tetap kedepankan cara humanis, namun tetap tegas demi kebaikan kita bersama dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.

Adapun hasil kegiatan diawali dengan melaksanakan patroli du Lapas Kelas II/B Jombang dengan jumlah tahanan 874 Orang. Melaksanakan Pengecekan Suhu menggunakan Thermo Gun kepada pengunjung caffe. Memberikan himbauan pada pengunjung cafe oleh Sat Binmas Res Jombang yg intinya memberi himbauan kepada Pemilik Cafe/Warung Kopi beserta pengunjung terkait standar protokol kesehatan, penerapan physical distancing dan penyampaian isi Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2020.

Baca juga  Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Perpanjang Kerjasama di Bidang Pendidikan

“Pada giat patroli malam itu, petugas menjaring pengunjung cafe dan memberikan himbauan serta teguran lisan kepada 33 orang. 20 warta mendapat sanksi sosial, dan 13 warga mendapat sanksi teguran,” pungkas AKP Amin. (Dian/Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *