Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Tersangka Tanpa Perlawanan

Tersangka Cak Sul saat digelandang ke Mapolres Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang menjadi Target Operasi (TO) kepolisian bernama Sulistiono Als Cak Sul, asal desa Plemahan, kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, alamat KTP desa Sukosari, kecamatan Jogorogo, Sabtu (05/10/2019) pukul 07.55 WIB.

Tersangka Sulistiono ditangkap petugas di dalam rumah di desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, dengan barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi 4 paket dililit isolasi hitam dan tisu didalamnya terdapat: 1 (satu) plasik klip sabu dengan berat kotor 1,00 gram, 1 (satu) plastik klip sabu dengan berat kotor 1,08 gram, 1 (satu) plastik klip sabu dengan berat kotor 1,03 gram, 1 (satu) plastik klip sabu dengan berat kotor 1,02 gram, 1 (satu) plastik klip berisi 2 paket Supra dililit isolasi hitam dan tisu didalamnya terdapat, 1 (satu) plastik klip sabu dengan berat kotor 0,38 gram, 1 (satu) plastik klip sabu dengan berat kotor 0,37 gram, 1 (satu) plastik klip berisi 5 paket Pahe dililit isolasi hitam dan tisu didalamnya terdapat : 3 (tiga) plastik klip sabu dengan berat kotor 0,22 gram, 2 (satu) plastik klip sabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 (satu) plastik klip didalamnya berisi 1 (satu) plastik klip sisa sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan 3 (tiga) plastik klip kosong
(Total sabu dengan total berat kotor 6,25 gram), 1 (satu) buah sedotan (skrup), 1 (satu) unit HP XIOMI warna putih.

Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid menyampaikan tersangka merupakan target operasi petugas dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara,” tambah AKP Mukid. (Yon)

Baca juga  Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *