Kasat Narkoba Polres Jombang Lakukan Tes Urine di Lingkup Pemerintahan Desa Candimulyo
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya mencegah serta mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, Satresnarkoba Polres Jombang melaksanakan tes urine di lingkup Pemerintahan Desa Candimulyo, kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Sabtu, 14 Maret 2020.
Tes urine dilaksanakan malam hari di Balai Desa setempat dengan melibatkan 20 orang dari unsur Kepala Desa, perangkat desa, Badan Pengawas Desa (BPD), Tokoh Agama, karang taruna, serta warga.
Kepala Desa Candimulyo Sufredo Herlan menyampaikan sekitar 2 tahun ini selalu mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat melalui pengajian dan Hadrah. Setiap minggu kita selalu keliling ditempat berbeda untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.
“Sayangnya kenapa peredaran narkoba semakin merajalela. Ini yang menjadi pertanyaan sekaligus perjuangan kami agar tidak menyerah untuk mensosialisasikan bahaya narkoba”, tegasnya.
Kades berharap, semoga dengan dilaksanakan tes urine hari ini, bisa memberikan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita lawan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid mengapresiasi tindakan kepala desa Candimulyo yang kami anggap tindakan berani dengan mengajukan tes urine. Tindakan ini sebagai wujud dukungan untuk menolak bahaya serta memberikan pemahaman tentang narkoba.

“Apa yang dilakukan Kepala Desa Sufredo patut mendapat apresiasi, tindakan ini sebagai contoh untuk desa-desa lain agar segera mengajukan untuk dilakukan tes urine sebagai bentuk dukungan menolak narkoba”, tegas AKP Mukid. (Yon)
Komentar Terbaru