Kasiter Korem 082/CPYJ Sosialisasikan PPKM Mikro

 

Kota Mojokerto, (Suryamojo.com) – Instruksi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto terkait adanya pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai berjalan di seluruh Satuan TNI, khususnya Kodam Brawijaya.

Itu terlihat, ketika Kasiter Korem 082/CPYJ, Mayor Mayor Inf Andri Risnawan menyampaikan beberapa peraturan terkait pemberlakukan itu di ruang rapat Makorem. Selasa, 16 Februari 2021.

“Ini dilakukan untuk meneruskan informasi. Sehingga dapat sampai dengan jelas ke masyarakat, terutama pada pelaku usaha,” ujarnya.

Penyamaan persepsi, kata dia, diyakini mampu mendukung pelaksanaan PPKM Mikro yang mulai bergulir di Jawa Timur.

“Sehingga itu bisa menimbulkan kesadaran pribadi masyarakat,” pungkasnya.

Masyarakat, ujar Kasiter, tak perlu resah dengan adanya pemberlakukan PPKM Mikro. Pasalnya, pemberlakukan itu tak membatasi setiap aktifitas masyarakat asal tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Masyarakat diizinkan beraktifitas, tapi protokol kesehatan tetap dijadikan acuan di setiap aktifitas. Untuk pusat perbelanjaan diberlakukan jam operasional, tepatnya hanya sampai pukul 21.00 WIB,” ungkapnya. (Penrem/Yon)

Baca juga  Jelang Ramadhan, Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *