Kepergok Mencuri Motor, Dua Pelajar SMP Ditangkap Warga

Foto : Ilustrasi
Mojokerto, (Suryamojo.com) – Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AS (13) asal Kecamatan Kutorejo, Mojokerto dan AB (13) asal Kecamatan Pungging, Mojokerto ditangkap warga lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian motor di wilayah kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto, Rabu (15/04/2019) pukul 15.00 WIB.
Aksi kedua pelaku diketahui pemilik motor bernama Mahout warga Desa Polorejo, Kecamatan Pungging, Kabupeten Mojokerto, saat membawa lari motornya. kedua pelaku berhasil ditangkap Mahout beserta warga dan dibawa ke Polsek Pungging.
Kapolsek Pungging AKP Suwiji membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat keduanya melintas di jalan Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging dengan mengendarai sepeda motor supra yang kehabisan bensin, saat itulah mereka melihat sepeda motor korban diparkir di simpang jalan dan langsung di bawa lari.
Aksi kedua pelajar tersebut diketahui korban dan langsung dikejar. Saat itu pelaku AR sebagai joki sepeda motor korban dan AB bertugas mendorong sepeda motornya yang kehabisan bensin.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap korban di depan SDN Desa Mojorejo, dan dibawa ke rumah kepala desa setempat. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Pungging dengan di dampingi kedua orang tuanya”, terang Kapolsek.
Karena pelaku masih pelajar dan masih di bawah umur, kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh tiga pilar di Polsek Pungging.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, kedua pelaku sudah kita periksa dengan di dampingi kedua orang tua, dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut,” pungkasnya.(Gan/Yon)
Komentar Terbaru