Koramil Tandes Persempit Ruang Gerak Virus Covid-19

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Serma Aminin, anggota Koramil Tandes bersama pihak Polsek dan Kecamatan setempat terus berupaya memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya.

Kali ini, upaya pemutusan itu digelar melalui adanya razia yustisi PPKM berskala Mikro.

“Operasi ini adalah implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya. Kamis, 18 Februari 2021 siang.

Kegiatan itu, kata dia, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, terlebih meningkatka kedisiplinan adanya penegakkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah adanya penyebaran pandemi.

“Razia ini rutin digelar setiap harinya,” katanya.

Selama digelarnya razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 pelanggar yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan. Selain sanksi berupa tilang KTP, keduanya juga dikenakan denda. (Pendim/Yon)

Baca juga  Keluarga Besar Polres Jombang Berikan Bantuan Sosial kepada Mahasiswa Asal Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *