Laksanakan Maklumat Kapolri dan Kebijakan Pemerintah, Polres Jombang Gelar Patroli Skala Besar

Foto: AKP Moch. Mukid bersama tim saat laksanakan kontrol di Lapas IIB Jombang
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam Upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Jombang, Polres bersama TNI (Kodim 0814/Jombang), Dishub dan Satpol PP melaksanakan maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah pusat dengan menggelar patroli gabungan skala besar. Senin, 25 Mei 2020, jam 20.00 wib.
Giat patroli yang di pimpin Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid diikuti 40 personil menyasar Lapas klas IIB, Stasiun KA, Warkop sepanjang Jl. Pattimura, Pasar Legi serta seputar pertokoan dan warkop stadion Jombang.
AKP Moch. Mukid menuturkan giat patroli gabungan skala besar ini dalam rangka memberikan himbauan dan penertiban warung/cafe yang tidak taat terhadap maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Disamping itu untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker serta menjaga jarak (Physical Distancing).
Foto: Tim Urkes Polres Jombang saat melakukan pengecekan suhu tubuh kepada salah satu warga
“Selain itu, kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan Thermo Gun oleh Tim Urkes kepada para pengunjung”, imbuh AKP Mukid.
Pelaksanaan operasi Aman Nusa 2, Ketupat dan Siaga On Call dilaksanakan dengan tetap humanis dan menghindari sikap arogan. Alhamdulillah kegiatan terlaksana dalam kondisi aman dan terkendali, pungkas AKP Mukid. (Yon)
Komentar Terbaru