Langgar Protokol Kesehatan, 4 Warga di Hukum Push Up, KTP Disita

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Warga yang tak patuh protokol kesehatan di Kecamatan Pakal, Surabaya, mendadak kaget ketika petugas gabungan setempat menggelar razia disiplin protokol kesehatan.

Dalam razia itu, 4 warga berhasil ditindak oleh aparat karena kedapatan tak menggunakan masker ketika berada di sebuah lokasi umum setempat.

“Sesuai Perwali 34, nomor 33 tahun 2020. Pelanggar akan mendapat sanksi disiplin. Pastinya nanti KTP juga kita sita,” ujar Danramil Benowo, Mayor Inf Hendi Eko Yono. Senin, 07 September 2020.

Selain sita KTP, para pelanggar juga dijatuhi hukuman berupa push up di tempat umum. Upaya itu, menurut Danramil, diyakini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Pastinya malu kan ya, itu menjadi pembelajaran bagi warga lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (Pendam/Yon)

Baca juga  Peringati Hari Kartini, Gartap III/Surabaya Gelar Apel Bersama Wanita TNI

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *