Menindak Pengendara Lebihi Batas Kecepatan, Polda Jatim Gunakan “Speed Gun”

 

Surabaya, (Suryamojo.com) – Inovasi terus dilakukan oleh jajaran Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas. Dalam menggelar Operasi Patuh Semeru 2018, Polda Jatim bakal menggunakan teknologi speed gun (alat mendeteksi kecepatan kendaraan) untuk menindak pengendara yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi atau melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

 

“Kendaraan di luar batas kecepatan nantinya juga akan dilakukan upaya penegakkan hukum, baik yang melintasi jalan tol, arteri maupun jalan utama. Aggota akan menggunakan speed gun, khususnya untuk di tol dan jalan arteri,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono.

 

Penggunaan speed gun ini menjadi yang pertama kali di Jawa Timur untuk menindak tegas pengendara yang ngebut di jalanan. Untuk mengawali penggunaan alat tersebut, pihaknya hanya memrioritaskan pada beberapa titik yang dianggap penting.

 

“Untuk jalan tol mulai Waru hingga Ngawi akan digunakan (alat speed gun) di beberapa titik. Jalur arteri di wilayah Probolinggo dan beberapa daerah lain juga akan dilakukan hal serupa. Penindakan bagi pelanggar juga langsung dilakukan tilang di tempat,” jelas Dirlantas.

 

Sementara untuk titik-titik kemacetan, pihaknya juga telah mengambil sejumlah langkah. Terutama setelah jembatan Widang roboh dengan tetap menggunakan jembatan lain di sebelahnya menjadi dua jalur serta menutup sementara bagi kendaraan bermuatan besar dialihkan ke jalur Pantura. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Mayjen TNI Rafael Granada Baay Hadiri Pelantikan Ketua Umum IKKT

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *