Pengedar Narkoba Antar Kota Berhasil Dibekuk SatResnarkoba Polres Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Kasat ResNarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH didampingi KBO Pranan, Kabaghumas AKP Hariyono, dan Pengacara Ipud Syaifuddin (Gus Ipud) gelar Pers Relase keberhasilan ungkap bandar narkoba jenis pil dobel antar kota berinial FS (21) pengangguran asal Jombang Kota yang berhasil diamankan, Senin (04/02/2019).

Tersangka FS dibekuk petugas di area Klenteng pasar legi saat nongkrong di warung kopi. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 23 ribu butir pil dobel L.

Kasat ResNarkoba AKP Moch. Mukid, SH mengatakan tersangka terkenal sangat cerdik dan licin dalam menjalankan bisnisnya, selain sering berpindah-pindah tempat, tersangka juga mengirim narkoba ke wilayah Kediri dan Tulungagung.

Pelaku mengambil pil sebanyak 10 ribu butir untuk sekali transaksi dari wilayah Surabaya. Modus operandi pelaku dengan sistem ranjau, Pil diambil pelaku dari tempat sampah yang terletak di belakang Swalayan Royal.

“Dalam pengakuannya, tersangka sudah menjalankan bisnis barang haram tersebut sekitar 5 bulan terakhir. Setelah melakukan pengintaian sekitar satu bulan, kami berhasil menangkap salah satu pengedar. Dari pengedar tersebut akhirnya kami bisa menangkap tersangka FS”, terang AKP Mukid.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka pasal 196 UU No 36 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tambah Kasat ResNarkoba AKP Mukid. (Yon/Tin)

Baca juga  Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Jombang Amankan Pelaku

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *