Pengedar Sabu Asal Bulurejo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang

Foto: Tersangka Bondet beserta barang bukti saat berada di Mapolres Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil membekuk pengedar narkoba jenis Sabu-sabu bernama Yusuf Ma’rifatul Anak Alias Bondet (23), buruh serabutan asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat, 08 Januari 2021, pukul 20.45 WIB.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 dompet kecil berisi 6 plastik klip sabu dengan berat kotor masing-masing 3,47 gram, 0,19 gram, 0,19 gram, 0,17 gram, 0,26 gram dan 0,20 gram. 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,31 gram dengan jumlah total semuanya 4,79 gram. 1 buah Hp merk Xiaomi warna hitam serta uang tunai Rp 500,000.

AKP Mochammad Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang menuturkan penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan jaringan terkait pelaku lain yang sebelumnya sudah diamankan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No, 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh AKP Mukid. (Yon)

Baca juga  Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Jombang Amankan Pelaku

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *