Pengguna Sabu Asal Pulorejo Berhasil Dibekuk Polisi

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Unit ResNarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka pengguna narkoba jenis sabu bernama Doni Jumeiri (32) petani asal Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro kabupaten Jombang, Rabu (20/03/2019) pukul 07.30 WIB.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus bekas rokok surya berisi 1 buah pipet kaca berisi sabu dengan berat kotor 1,37 gram, 1 buah korek api warna biru sebagai kompor, seperangkat alat hisap (Bong), serta 1 buah Hp merk Sonny warna hitam berikut simcard.
Kasat Resnarkoba AKP Mukid menyampaikan penangkapan tersangka hasil pengembangan dari pengakuan tersangka lain bernama Saiful Rohman Alias I’ip yang ditangkap sebelumnya.
Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) Huruf a UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara, terang AKP Mukid. (Yon)
Komentar Terbaru