Penjual Sayur Keliling Meringkuk Di Jeruji Besi Lantaran Nekad Edarkan Narkoba

 

Jombang, (Suryamojo.com) – Pengedar Narkoba jenis Sabu Zainul Arifin Als Pecok (31) warga Karobelah kecamatan Mojoagung berhasil diamankan jajaran kepolisian polsek Mojowarno dalam penangkapan hasil pengembangan perkara penyalagunaan narkotika di pinggir jalan desa Mojotrisno kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang pada Senin (23/04/2018) pukul 00.30 WIB.

Pada penangkapan itu, Unit Reskrim Mojowarno mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah charge hp yang berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1, 158 gram, 1 klip plastik berisi sabu seberat 1,158 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,081 gram, 1 plastik klip berisi Pil Extacy 1/4 butir warna hijau, 1 klip plastik berisi pil extacy 1/4 butir warna coklat, 1 plaatik klip berisi pil extacy yang remuk warna hijau serta 1 unit hp merk samsung warna putih.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah kecamatan Mojoagung. Pelaku merupakan penjual sayur keliling. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pelaku lainya yang sudah diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku lainya”, terang Kapolsek AKP Wilono

Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun. (Mbah Moel/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Akibat Miras, Dua Rekan Kerja Saling Cekcok dan Berujung Pembunuhan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *