Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, FRMJ Tuntut Penegak Hukum dan KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kabupaten Jombang

Ketua FRMJ Joko Fatah saat menyerahkan berkas kepada Kajari Jombang Syafiruddin
Jombang, (Suryamojo.com) – Dengan semangat memperingati Hari Anti Korupsi internasional, Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Jombang, Senin (10/12/2018) pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya, FRMJ meminta terhadap penegak hukum kabupaten Jombang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di kabupaten Jombang demi terciptanya Jombang bersih dari koruptor.
Untuk itu FRMJ menyatakan sikap terhadap penegak hukum dan KPK untuk mengusut tuntas terkait beberapa kasus, diantaranya menuntut Penegak hukum dan KPK untuk mengembangkan dan menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dana kapitasi yang sudah menjerat Exs bupati Jombang (Nyono_red). Kedua, Untuk mengusut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan sekretaris daerah kabupaten Jombang dan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kabupaten Jombang. Ketiga, agar Menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sudah kami laporkan dan memberi jawaban secara tertulis. Serta Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) menyatakan sikap kepada Kepolisian Resort Jombang untuk transparansi melakukan penjabaran atau alasan terhadap kasus-kasus yang di berhentikan.
Koordinator FRMJ Joko Fatah Rochim menegaskan agar kasus-kasus korupsi di kabupaten Jombang segera dituntaskan, jangan hanya mengorbankan satu orang (Nyono_red) tapi oknum yang diterungkap dalam fakta persidangan juga harus ditindak.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga akan segera melayangkan surat resmi kepada KPK terkait kasus-kasus korupsi yang ada di kabupaten Jombang”, tambah Joko Fatah.
Ketua FRMJ Joko Fatah menambahkan agar penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bantuan Pangan Non Tunai yang diterima KPM diduga ada penyelewengan dana. Kami menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas agar Jombang benar-benar anti pungli, berkarakter, dan berdaya saing”, tegas Joko Fatah.
Seusai menyampaikan orasi, Koordinator FRMJ Joko Fatah didampingi beberapa perwakilan ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin, SH. MH untuk memberikan berkas dugaan korupsi agar segera ditindak lanjuti. (Yon)
Komentar Terbaru