Pimpin Ops Yustisi Gabungan, AKP Mukid Bersama Instansi Terkait Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Foto: AKP Mukid bersama tim gabungan saat memberikan masker kepada warga
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim No. 6 Tahun 2020 serta Perbup No. 57 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19, Polres Jombang bersama instansi terkait menggelar Ops Yustisi Gabungan. Senin, 01 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.
Giat yang digelar di titik lokasi pertokoan pasar legi dan pengguna jalan yang melintas di Jl. A. Yani, di pimpin Kasat Narkoba AKP. Mochamad Mukid, SH bersama tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.
AKP Mukid menyampaikan Ops justisi ini akan terus digelar untuk menekan penyebaran covid 19. Kegiatan ini untuk membagikan masker kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sebagai garda utama pencegahan penyebaran virus Covid-19, tetap siaga untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegas AKP Mukid.
Giat yang digelar selama 1 jam tersebut berlangsung aman dan kondusif. Adapun masker yang kami bagikan kepada masyarakat berjumlah 100 buah, pungkasnya. (Yon)
Komentar Terbaru