Polisi Terus Buru Penyebar Hoax Telur Palsu
Jakarta, (Suryamojo.com) – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Tindak Pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol. Asep Saifudin menegaskan terkait viralnya telur palsu tersebut adalah hoax.
“Yang memviralkan sedang diselidiki. Ada yang sedang kita kejar,” jelas Kombes Pol. Asep Saifudin saat konferensi pers di PD Pasar Johar Baru, Jakpus, Selasa (27/3/2018).
Pihaknya juga menegaskan jika penyebar informasi bohong atau hoax tersebut bisa dikenai UU ITE.
Berdasarkan hasil tes yang dilakukan Mabes Polri, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) dengan Food Station menyatakan bahwa telur tersebut adalah asli.
“Bahwa setelah dilakukan pengecekan laboratorium hasilnya tidak palsu. Bahkan telur itu adalah telur yang sudah siap dikonsumsi masyarakat,” jelasnya. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru