Presiden Jokowi : Penghasilan Perangkat Desa Setara ASN Golongan 2/A

Jakarta, (Suryamojo.com) – Presiden Joko Widodo menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berjumlah puluhan ribu di Istora Senayan Jakarta, Senin (14/1/2019). Pertemuan ini respons Presiden terhadap tuntutan dari PPDI.

Dalam laporannya, Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan pertemuan ini menjawab tuntutan PPDI untuk mendapatkan penghasilan setara ASN gol 2/a dengan mempertimbangkan masa kerja.
“Bapak Presiden sudah siap menelurkan peraturan pemerintahnya,” ucap Mujito.

Kepedulian ini, lanjut Mujito, menunjukkan perhatian Bapak Presiden yang sangat peduli kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bawa pemerintah telah memutuskan perangkat desa diberikan penghasilan setara ASN golongan 2/A dengan memperhatikan masa kerja.

“PP nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga menginformasikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa diberikan BPJS.

”Saya dapat informasi bahwa BPJS akan diberikan seluruh kepala desa dan perangkat desa,” ujar Presiden. (Red/Yon)

Baca juga  Perseteruan Bos Advantage SCM Vs Harfian Hediyandi Memasuki Babak Baru

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *