Satresnarkoba Polres Jombang Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Caption: Tersangka T saat dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Diduga terlibat peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu seorang pria berinidial T (43), Warga Dusun Karangan Krajan, Desa Karangan, Kecamaran Bareng, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang. Senin, 09 Maret 2026 pagi.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh anggota Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Jombang sekitar pukul 05.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas menemukan sejumplah barang bukti Narkotika jenis sabu sabu yang disembunyikan dalam tas berwarna abu abu.

Iptu Bowo Trikuncoro Kasat Narkoba Polres Jombang mengatakan, dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 7 paket plastik klip berisi sabu sabu yang di sembunyikan dalam sedotan warna warni.

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan memiliki berat kotor 2,06 gram atau berat bersih sekitar 0,62 gram Sabu tersebut sudah dikemas dalam potongan sedotan hijau, putih, dan hitam siap untuk diedarkan”, Katanya kepada Wartawan Seputar Jombang.

Selain sabu-sabu, Polisi juga menyita alat pendukung lainnya, berupa satu pack sedotan plastik, ponsel merek realme milik tersangka, gunting dan korek api. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang.

“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan keterangan tersangka guna mengungkap jaringan atau kelompok utama diatasnya. Penangkapan ini merupakan bagian komitmen Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang”, pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026. (Yon)

Baca juga  Selain Tradisi Pedang Pora, Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Unik dan Penuh Makna

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *