Sosialisasi Penanganan Limbah B3 di Kecamatan Sumobito

Jombang, (Suryamojo.com) – Guna memberikan pemahaman kepada pengusaha baik dari segi legalitas maupun pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) khususnya di lingkup kabupaten Jombang, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi Rabu (11/04/2018) di Balai Desa Sumobito Kecamatan Sumobito kabupaten Jombang Jawa Timur.
Kegiatan itu di hadiri kepala Dinas Lingkungan Hidup(LH) kabupaten Jombang Ir Yudhi Adriyanto, M Si beserta staf, kepala Dinas LH provinsi Jawa Timur Diyah Susilowati, kepala Balai Gakum LHK Provinsi Jawa Timur, jajaran Muspika Kecamatan Sumobito, AKP Amin (Kapolsek Kesamben), KasatReskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, Tiga pilar se kecamatan Sumobito, Tokoh masyarakat, Pengusaha serta undangan
Camat Sumobito Drs Anwar mengharapkan setelah ada sosialisasi penanganan bahan berbahaya dan beracun Slag Aluminium ini agar pengusaha yang hadir menanyakan apa yang menjadi kesulitan dalam penanganan limbah kepada ahlinya yang hadir dari Dinas Lingkungan Hidup, baik masalah legalitas maupun penanganan limbah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Diyah Susilowati prihatin dengan wilayah yang rusak akibat limbah Slag Aluminium di kecamatan Sumobito dan Kesamben, kami dari pihak pemerintah akan membantu pelaku usaha dalam pemecahan masalah pengelolahan limbah maupun perijinan
“Dari 136 pelaku usaha yang ada, 60 persen adalah pengusaha rumahan/usaha kecil. Untuk mendapatkan ijin usaha, pelaku usaha harus memenuhi tehnologi/alat yang digunakan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi pemilik usaha kecil akan dibantu oleh Pemda setempat untuk pembinaan”, terangnya.
Terkait aspek legalitas dan hukum, kami akan menertibkan pelaku usaha yang tidak berijin. Kami akan melakukan pengamanan limbah B3 secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, tambah Benny Batiawan kepala balai penegakan hukum(Gakum) LHK Provinsi Jawa Timur.(Rudi JS/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru