Tahun Anggaran 2022, 2 Desa di Kabupaten Jombang Menerima Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Pertemuan Warga terkait pembahasan program KOTAKU

Jombang, (Suryamojo.com) – Program kegiatan bantuan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2022 kembali dikucurkan Kementrian PUPR di Kabupaten Jombang melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang pendanaanya bersumber dari APBN tersebut bertujuan untuk mengurangi luasan kumuh di Kabupaten Jombang, sehingga menyasar pada lokasi kumuh tahun 2020.

Kepala Dinas PERKIM Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjajanto, M. Si menyampaikan untuk pelaksanaan Program KOTAKU IBM ini dilaksanakan secara swakelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa penerima.

“Untuk nominal bantuan yaitu sebesar Rp 750.000.000,00 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang telah disusun oleh Kementrian PUPR,” imbuhnya.

Heru Widjajanto menambahkan untuk Tahun Anggaran 2022 ini, dari 37 desa yang ditetapkan sebagai lokasi kumuh, hanya 2 Desa yang mendapat bantuan.

“Untuk perinciannya yaitu Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno dan Desa Peterongan Kecamatan Peterongan,” tambahnya.

Penetapan ini sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 Tanggal 7 April 2022 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2022, tegas Heru Widjajanto.

Hari Senin telah dilaksanakan pertemuan warga 1 sebagai tahap awal pelaksanaan program KOTAKU IBM pada warga Desa Mojoduwur dan Desa Peterongan.

“Adapun agenda dalam pertemuan warga 1 yaitu perkenalan program KOTAKU IMB, Penggalian isu atau permasalahan kumuh, Penggalian rencana penanganan kumuh, Pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), serta pengesahan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Lembaga kemasyarakatan desa lainya yang telah ada dan memenuhi syarat sebagai pelaksana/penyelenggara swakelola kegiatan KOTAKU IBM oleh lurah/kepala desa,” pungkas Ir Heru Widjajanto. (Yon)

Baca juga  HUT Bhayangkara ke 78, Polres Jombang Bersama Bea Cukai Gelar Olah Raga Senam Serta Sosialisasikan Gempur Rokok ilegal

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *