Terkait Penyidikan Proyek Perpustakaan Desa, DPD PPDI Komitmen Wujudkan Kabupaten Jombang Anti Pungli

Foto: Perwakilan DPD PPDI saat gelar jumpa pers

Jombang, (Suryamojo.com) – Kejaksaan Negeri Jombang mendapat apresiasi tersendiri dari lapisan masyarakat terkait pemanggilan Camat dan Kepala Desa terkait pengusutan proyek pengadaan perpustakaan desa yang menelan anggaran 25 hingga 30 juta setiap desa.

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Jombang, merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jombang dalam upaya membongkar adanya dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan kepala desa.

Sunari, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus jubir DPD PPDI Kabupaten Jombang saat jumpa pers menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jombang terkait pemanggilan Camat dan Kepala Desa beberapa waktu lalu terkait dugaan tindakan melawan hukum dalam proyek pengadaan perpustakaan ďesa.

“Kami berharap, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan bisa menguak aktor utama inisiatif pengadaan proyek perpustakaan yang diduga orang dekat petinggi Pemkab Jombang. Seperti yang disampaikan Kajari Yulius Sigit Kristanto kepada salah satu media tanggal 08 Mei 2020”, tegas Sunari.

Suwito, Sekretaris DPD PPDI menambahkan, kami berkomitmen untuk membantu mengawasi jalanya roda pemerintahan dibawah nakhoda Munjdidah-Rambah untuk mewujudkan salah satu janji kampanye, yaitu anti pungli.

“Dengan tersebarnya anggota DPD PPDI di 21 kecamatan, pengawasan kebijakan apapun yang yang mengalir ke seluruh desa bisa kami pantau”, tegas Suwito. (Yon)

Baca juga  Menko Polkam Minta Penegakan Hukum tanpa Kompromi untuk Pelaku Karhutla

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *