Wakil Bupati Membuka Kegiatan Pembinaan Dan Sosialisasi Peran K3 Di Usaha Jasa Konstruksi Dan Lounching e-Jakon BPJS

Jombang, (Suryamojo.com) – pengusaha yang bergerak dibidang jasa konstruksi di Kabupaten Jombang dikumpulkan oleh Dinas PUPR Jombang dalam rangka pembinaan dan sosialisasi tentang peran K3 di Usaha jasa konstruksi. Dan pada kesempatan ini, BPJS ketenagakerjaan melaunching e-Jakon.

Setiawan, Perwakilan PUPR Jombang mengatakan, hari ini Rabu (28/8/2019) bertempat di Hotel Yusro PUPR Jombang mengadakan pembinaan dan sosialisasi peran K3 dan Lounching e-Jakon BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sumrambah mengatakan, alhamdulillah hari ini kita berkumpul untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi peran K3 di usaha jasa konstruksi dan sekaligus Lounching e-Jakon. Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 24/2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial.

Jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yang layak, kita semua tahu bahwa perekonomian kita saat ini belum pulih secara menyeluruh, perputaran uang kita lambat. Oleh karena itu saya berharap para pengusaha jasa konstruksi mempekerjakan tenaga lokal agar mereka bisa bertahan dalam perekonomian yang sulit saat ini.

“Kepada para pengusaha jasa konstruksi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pekerjaan yang berkualitas dan terjamin, sehingga bisa membantu menghemat postur APBD Jombang, dengan bangunan konstruksi yang baik dan berkualitas sehingga tidak cepat rusak,” tambahnya.

Sementara itu dari BPJS ketenagakerjaan Jombang mengatakan, sosialisasi keselamatan kesehatan kerja merupakan bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat, terutama bagi tenaga kerja di bidang konstruksi.

Tujuan dari sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha jasa konstruksi di Jombang dan sekaligus mendekatkan BPJS ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha jasa konstruksi agar terjadi hubungan yang selaras dan harmonis, kata Sulistyo Kepala BPJS Jombang.

Melalui program sosialisasi ini harapan kami bisa mengubah perilaku para pengusaha jasa konstruksi agar tetap memperhatikan Keselamatan kesehatan kerja K3 sebagai perlindungan para pekerja jasa konstruksi dan selama masa kontrak hanya dibayar satu kali, imbuhnya.

Baca juga  T7 RH Center Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Dr Sutarto M.Si Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2019-2024

Sedangkan besaran BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah sebesar Rp. 16.500,- dan setiap penerima upah beda- beda Besarannya karena sangat tergantung pada jenis usahanya, kata Sulistyo.

Seusai acara, Wakil Bupati Sumrambah Jombang Sumrambah mengatakan, saya berharap kepada semua peserta pembinaan dan sosialisasi dapat mengikuti acara ini sampai selesai karena pentingnya Keselamatan kesehatan kerja K3 ini untuk para pengusaha jasa konstruksi dan para tenaga kerja dibidang jasa konstruksi sekaligus Lounching e-Jakon BPJS ketenagakerjaan
pada hari ini, pungkasnya. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *