155 Orang Terjaring Patroli Prokes Yang Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jombang

Foto: Warga yang mendapat sanksi fisik dari petugas

Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya mewujudkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Jombang gelar patroli gabungan bersama Kodim 0814, Satpol PP dan Dishub. Kamis, 19 Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.

Patroli gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid diikuti kurang lebih 30 personel.

Dalam arahannya, AKP Mukid menyampaikan giat malam ini kita fokuskan untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan Protokol Kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Semoga wabah Covid-19 semakin menurun, dan kita segera bangkit. Dan yang lebih penting kita terhindar dari Pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Selain patroli pelanggar Prokes, pimpinan juga menginstruksikan untuk melaksanakan Patroli dialogis antisipasi aksi preman dan premanisme, tambah AKP Mukid.

Sasaran patroli personel gabungan yaitu PKL sepanjang Jl. Gubernur Suryo, PKL sepanjang Jl. Pattimura, Cafe Omah 90 Jl. Kusuma Bangsa, Angkringan Jl. RE Martadinata, PKL dan Angkringan sepanjang Jl. A Yani serta Area ruko pasar citra niaga.

Selain memberikan himbauan kepada PKL, petugas juga memberikan sanksi tertulis kepada pemilik cafe yang melanggar Prokes dan jam malam.

“Selain sanksi tertulis, kami juga memberikan sanksi lisan atau teguran kepada 113 orang, dan sanksi tindakan fisik kepada 39 orang,” pungkas AKP Mukid. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *