92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI Ke 78

Made with LogoLicious Add Your Logo App

 

Klungkung, (Suryamojo.com) – Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. Kamis, 17 Agustus 2023 pagi.

 Betapa tidak, upacara itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

 Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat remisi tahanan.

 “Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan,” kata Bupati.

 Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik.

 “Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan,” ungkap Dandim. (Yon)

Baca juga  Internasional Triathlon Piala Panglima TNI 2024, Warga Surabaya Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *