Terkait Jual Beli Tanah Kas Dusun, Sejumlah Perangkat Desa Gondangmanis Diperiksa Unit Tipidkor Polres Jombang

Foto : Koordinator FKWG Sunarto dan Samsudin saat membawa berkas laporan ke Mapolres Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Senin, 21 Oktober 2019, Unit Tipidkor Polres Jombang memanggil dan melakukan pemeriksaan Kaur Keuangan Desa Gondangmanis, Masrukin. Masrukin diperiksa petugas terkait laporan Forum Komunikasi Warga Gondangmanis (FKWG), pada 22 September 2019.

Pemeriksaan Masrukin terkait dugaan keterlibatan pemalsuan, Mark up, dan manipulasi luasan lahan milik warga yang dijual kepala desa Harno. Selain itu, Masrukin juga diduga menerima hasil tersebut.

Koordinator FKWG Sunarto didampingi Samsudin meminta agar permasalahan ini di usut hingga tuntas. Karena tindakan Harno cs merugikan warga. Selain itu, kami minta agar tanah lebihan, mark up dan kas dusun kembali ke warga.

“Sedangkan tindakan Harno cs, kami minta agar di tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami akan tetap mengawal permasalahan ini hingga tuntas, bila perlu kami akan membawa kasus ini ke Polda Jatim, bahkan Mabes Polri,” tegas Sunarto.

AKP Azi Pratas Guspitu, Kasat Rekrim saat dikonfirmasi menyampaikan untuk kaur keuangan Masrukin sudah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kami lakukan pengembangan penyidikan. (Yon)

Baca juga  Kapolsek Jogoroto AKP Mohamad Djulan Pimpin Apel Siaga Kesiapan Pam Malam Tahun Baru 2026

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *