Sosialisasi Pengisian e-LHKPN di Polres Mojokerto
Mojokerto, (Suryamojo.com) – Selain melaporkan SPT, pejabat yang ditetapkan sebagai Penyelenggara Negara (PN) wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan yang dilakukan secara Online merupakan suatu program untuk mempermudahkan proses setiap anggota yang ditunjuk oleh satker sebagai bentuk transparansi instansi itu sendiri.
Tak terkecuali di Polres Mojokerto, siang ini Sabtu (02/06/2018) bertempat di Aula Polres Mojokerto mendapatkan arahan dari Tim Itwasda Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Meiridiana.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh personel Polres Mojokerto 34 orang yang terdiri dari perwira dan bintara tersebut, Ketua Tim menjelaskan, pengisian e-LHKPN ini juga sangat penting.
“Dengan pengisian e-LHKPN tersebut, merupakan salah satu syarat dalam kenaikan pangkat kedepannya.” jelas Ketua Tim Itwasda Polda Jatim.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H yang menerima langsung rombongan Tim Irwasda menyampaikan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Itwasda Polda Jatim.
“Terima kasih atas kunjungan juga kesempatan yang baik ini, karena bersedia datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, semoga penyampaian LHKPN secara Online ini dapat membuat personel Polri semakin lebih tertib dalam pengurusan administrasi”. Tutur kapolres dalam arahan kepada personel Polres Mojokerto yang mengikuti sosialisasi siang itu. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru