Curi Motor, Pemuda Pengangguran Dibekuk Unit Reskrim Polsek Mojowarno

Foto: Tersangka Yunus beserta barang bukti diapit petugas usai jalani pemeriksaan

Jombang, (Suryamojo.com) – Unit Reskrim Polsek Mojowarno berhasil mengamankan pemuda pengangguran yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian bernama Yunus Firmansyah (19), pengangguran asal Dusun Kolondono, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Tersangka dibekuk petugas usai melakukan aksinya pada Minggu, 18 Oktober 2020, pukul 05.00 WIB, di rumah korban bernama Eko Sulistiawan (32), karyawan swasta, alamat Jl. Merdeka, RT/RW 01/05, Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha Vixion Nopol S 6416 YH, STNK atas nama Suwaji serta uang Rp 1.500.000.

AKP Yogas, Kapolsek Mojowarno menyampaikan kronologi berawal pada Minggu, 18 Oktober 2020 diketahui sekira jam 05 .00 Wib di rumah pelapor telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor. Sepeda motor tersebut disimpan di rumah dalam keadaan terkunci stir, pelaku saat itu memasuki rumah dan mencari kunci kontak sepeda motor. Setelah menemukan kunci, pelaku mengambil celana korban yang tergantung dan mengambil dompet korban. Selain kunci, pelaku juga mengambil uang yang berada di dalam dompet sebesar rp 1.500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) beserta STNK. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojowarno. Usai menerima laporan, dengan berbekal rekaman CCTV, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Saat mengetahui pelaku dan barang bukti berada di Dusun tegalsari, Desa wringinpitu, Kecamatan Mojowarno, selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti,” tambah Kapolsek.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Mojowarno guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian, imbuh AKP Yogas. (Yon)

Baca juga  Berbekal Rekaman CCTV, Resmob Polres Jombang Buru Komplotan Curanmor

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *