Kolonel Inf Dariyanto: Anggota Korem 082/CPYJ Wajib Ikut Rapid Test

 

Kota Mojokerto, (Suryamojo.com) – Guna menekan adanya penyebaran pandemi di lingkungan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto mengimbau personelnya untuk rutin mengikuti adanya rapid test.

Selain di lingkungan Korem, instruksi tersebut ternyata juga berlaku pada seluruh Satuan di wilayah Korem 082/CPYJ.

“Itu sudah instruksi langsung dari Pangdam V/Brawijaya,” tegas Danrem. Rabu, 17 Februari 2021.

Selain instruksi Pangdam, menurutnya, rapid test tersebut digelar juga bertujuan untuk memastikan jika anggotanya tak terpapar wabah Covid-19.

“Kalau sampai ada yang dinyatakan reaktif, langsung kita evakuasi dan kita swab,” tegasnya.

Selain berlaku pada prajurit, tes tersebut juga diberlakukan bagi para PNS. Langkah itu, merupakan komitmen yang sebelumnya ditekankan oleh pihak Korem, terlebih pemutusan rantai pandemi. (Penrem/Yon)

Baca juga  Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *