Lembaga Pemasyarakatan Jombang Deklarasi Bebas Narkoba dan Handphone
Jombang, (Suryamojo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Jombang gelar apel Deklarasi Wilayah Bebas Narkoba dan Handphone (WBNH) yang dipimpin langsung Kalapas Wachid Wibowo, A.Md.IP, S.Sos. MM, Kamis (21/03/2019) pukul 08.20 WIB.
Deklarasi dihadiri Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, SH.M.Si, Kepala Rubasan (Rumah Barang Sitaan M. Toha, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH, Petugas Lapas, serta 30 warga binaan.
Kalapas Jombang Wachid menyampaikan kita telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNN dan Polres Jombang. Deklarasi tersebut sebagai pondasi untuk memerangi narkoba dilingkungan lapas.
Untuk itu, kami membutuhkan dukungan seluruh pihak dan masyarakat untuk membangun komitmen dalam rangka menciptakan Lapas yang bebas dari Halinar (Narkoba dan Handphone).

“Sejak Februari 2019, kita lakukan sosialisasi untuk menciptakan lapas yang zero dari narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainya. Kita ciptakan lapas Jombang yang beriman”, tambah Kalapas.
Giat apel deklarasi selesai pukul 08.56 WIB dan berjalan tertib. Selanjutnya dilakukan tes urine secara acak kepada petugas lapas dan 13 warga binaan.
Hasil tes urine tidak ditemukan pengguna narkoba, namun ada petugas lapas bernama Gito Laksono positif tapi palsu, Gito mengaku menggunakan obat peninggi badan sehingga terdeteksi Mose Positif (Positif tapi palsu). Selanjutnya Gito membuktikan dengan menunjukkan obat yang dimaksud.
Selanjutnya dilaksanakan giat sosialisasi penyuluhan narkoba di aula lapas dengan pemateri dari Kepala BNN Kota Mojokerto dan Kasat Resnarkoba Polres Jombang. (Yon)
Komentar Terbaru