AKBP Fadli Widiyanto : Tiga Aremania Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Lima DPO
Jombang, (suryamojo.com) – Dunia olahraga sepakbola Tanah Air kembali tercoreng dengan ulah oknum suporter yang tidak bertanggung jawab sesaat usai pertandingan liga 3 Asprov Jatim putaran kedua antara PSID Jombang VS Arema Indonesia Rabu (25/07/2018)
Pertandingan yang di menangkan PSID Jombang dengan Skor telak 5 – 1 membuat suporter Arema geram saat melintas di wilayah desa Kwaron kecamatan Diwek kabupaten Jombang ketika melihat pemuda memakai kaos PERSIB Bandung dan BONEK
“Suporter Arema terpancing emosi saat melihat pemuda yang memakai kaos PERSIB Bandung dan kaos Bonek di TKP, tanpa pikir panjang langsung melakukan pengejaran, korban yang memakai kaos BONEK berhasil lolos, namun sasaran yang memakai kaos PERSIB Bandung tidak berhasil lolos dan dianiaya secara bersama-sama. Korban diketahui bernama MFD (15) pelajar asal dusun Godong desa Godong kecamatan Gudo kabupaten Jombang yang sampai hari ini masih di rawat”, terang Kapolres AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K. SH. MH saat memimpin pers Release Senin (30/07/2018) yang didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Humas
Tiga dari Delapan pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan bernama Agus Susilo (26), Hermawan Muharram Akhsandi (19) dan Adi Setiawan (25), semuanya warga kota Malang. Ketiganya disergap Unit Resmob Polres Jombang tiga hari setelah kejadian pengeroyokan. Sedangkan Lima pelaku berinisial RN, AD, AF, JNT dan HKM dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tambah kapolres.
Ketiga pelaku beserta barang bukti 1 buah kaos warna biru bertuliskan PERSIB Bandung milik korban sudah diamankan di Mapolres Jombang. Pelaku melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(Purbo/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru