AKP Moch. Mukid : Memfasilitasi Pesta Narkoba Terancam Pidana Dua Tahun Penjara

Jombang, (Suryamojo.com) – Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid, SH laksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba guna terciptanya masyarakat yang sehat di Pendopo kabupaten Jombang, Selasa (23/04/2019) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, ketua PKK wiwin Sumrambah, Jajaran Forpimda, pengurus PKK beserta ranting, serta 300 tamu undangan.
AKP Moch. Mukid menyampaikan salah satu pemicu timbulnya konflik sosial dan gangguan ketertiban umum adalah penyalahgunaan Narkoba, maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Kabupaten Jombang seperti beredarnya Pil dobel L atau dikenal dengan pil koplo yang telah memakan korban puluhan pelajar sangat mengkhawatirkan masyarakat.
Kegiatan penyuluhan ini demi meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dampak buruk yang ditimbulkannya, serta meningkatkan kesadaran ibu ibu PKK akan peran pentingnya terhadap anak dalam menentukan masa depan bangsa.
Bagi ibu ibu rumah tangga, jangan mau rumahnya digunakan untuk pesta atau memakai nakoba, apabila ketahuan akan ditangkap dengan tuduhan memberikan fasilitas dan dikenakan ancaman pidana 2 tahun. Maka dari itu bagi orang tua hukumnya wajib melaporkan anaknya apabila ketahuan menggunakan narkoba atau pecandu narkoba guna dilakukan rehab di BNNK/BNNP.
“Modus baru yaitu melalui kiriman paket, orang tua harus selektif dengan adanya paketan yang datang ke rumah, karena paketan tersebut bisa jadi berupa narkoba, jangan mau terima paketan bilamana tidak tahu asal usulnya, untuk segera laporkan ke pihak pengirimnya atau kepolisian, guna menghindari hal hal yg tdk diinginkan”, terangnya.
Hancurnya generasi muda di suatu bangsa pertanda akan berakhirnya bangsa tersebut. Kabupaten Jombang kecendrungan jumlah penggunaan Narkoba khususnya di dominasi kalangan generasi muda, oleh sebab itu ikhtiar dan upaya penyelamatan generasi muda perlu dilakukan. Menurut data yang ada bahwa hampir tiap hari 20 orang meninggal karena narkoba. Mari bersama sama bersatu padu dalam memerangi Narkoba yang ada di Kabupaten Jombang, guna terciptanya Jombang yang Berkarakter, Berdaya saing, serta bebas narkoba, pesan AKP Moch. Mukid. (Yon)
Komentar Terbaru