Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis di Sambong, Polisi Ungkap Motif Tersangka Hasan Safi’i Alias Daim
Caption: Polisi saat menunjukkan barang bukti yang di gunakan pelaku Daim
Jombang, (Suryamojo.com) – Warga Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang di gemparkan dengan aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kamis, 14 September 2023, pukul 19.30 WIB.
Usai kejadian, Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku bernama Mochammad Hasan Safi’i als Daim (55) warga Dusun Sambong Duren, desa Sambong, kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Dari keterangan masyarakat, polisi menyampaikan peristiwa berawal saat korban yang bernama Mohammad Sapto Sugiyono (42) sedang menelepon di dekat rumah pelaku.
“Lantaran merasa tidak nyaman alias terganggu dengan kehadiran korban, pelaku marah dan terjadi perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka,” imbuh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat gelar pers release. Jumat, 15 September 2023.
Selanjutnya korban berlari ke rumah tetangga (Saksi Septy) untuk meminta pertolongan sambil memegang dada yang berlumur darah. Namun naas nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di tempat.
“Tidak berselang lama usai kejadian, keluarga korban melapor ke Polres Jombang, ” tambah Kapolres.
Usai menerima laporan, Polres Jombang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Dan tidak berselang lama petugas menemukan keberadaan pelaku.
“Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung kita amankan ke Mapolres,” terangnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang 1 unit senapan angin laras panjang dan 1 buah palu besi. Hingga saat ini kami masih memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap lebih dalam motif pelaku.
“Atas kejahatannya, pelaku bisa di jerat Pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun kurungan penjara,” Pungkas AKBP Eko. (Yon)
Komentar Terbaru