Bareng Tim Bea Cukai Kediri, Satpol PP Jombang Gelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

Caption: Humas Bea Cukai Kediri Rudi Suprianto saat memberikan sambutan
Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di kabupaten Jombang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Bea Cukai Kediri gelar sosialisasi ketentuan perundang- undangan di bidang cukai. Kamis, 23 Februari 2023.
Giat yang digelar di Wonosalam Trade Center (WTC) wilayah Desa Carang Wulung pagi itu dihadiri Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda, Forkopimcam serta ratusan Satlinmas se kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Jombang Thomson menyampaikan sosialisasi bersama Linmas pagi ini diharapkan efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di kabupaten Jombang.
“Peranan Linmas di masyarakat sangat penting, selain membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban, Linmas juga aktif membantu dalam kegiatan sosial,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan bisa menjadi media informasi aktif sehingga Linmas mengetahui ciri-ciri rokok ilegal. Selain itu sosialisasi ini bisa menekan peredaran rokok ilegal sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Thomson.
Terpisah, Humas Bea Cukai Kediri Rudi Suprianto menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa rokok ilegal, sangsi serta dampak bagi Negara. Tidak bisa dipungkiri peran masyarakat sangat penting dalam upaya mengurangi peredaran rokok ilegal, khususnya di Jawa Timur.
“Saya berterima kasih atas antusias peserta giat hari ini karena aktif memberikan pertanyaan yang notabene kebanyakan pedagang. Hampir semua peserta belum mengerti sangsi bagi penjual maupun pengedar rokok ilegal,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Linmas diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang sangsi serta dampak dari rokok ilegal tersebut, pungkas Rudi Suprianto. (Yon)
Komentar Terbaru