Bupati Resmikan Deklarasi Zona Integritas Pengadilan Negeri Jombang Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Melayani

Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya menciptakan pemerintah kabupaten Jombang yang bebas kolusi, korupsi dan Nepotisme, Bupati dan Ketua Pengadilan Negeri Jombang mendeklarasikan dan mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Jombang, Jum’at (15/02/2019).
Acara digelar di ruang Rapat PN Jombang dengan dihadiri Bupati Hj. Munjidah Wahab, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiuddin, SH. MH, Kapolres Jombang yang diwakili Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu, SH, Ketua DPRD Joko Triono, serta undangan.
Ketua Pengadilan Negeri Jombang Hj. Hera Kartiningsih SH. MH menuturkan Pengadilan Negeri Jombang bertekad mendeklarasikan dan mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah WBK dan WBM. Untuk mewujudkan hal itu, Pengadilan Negeri Jombang siap melaksanakan Pakta integritas dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Bupati Hj. Mundjidah Wahab, menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Pengadilan Negeri Jombang yang bertekad bulat dan berkomitmen penuh membangun zona integritas menuju WBK dan WBM. Sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari korupsi dapat meningkatkan pelayanan publik yang prima. Pelayanan pemerintah yang prima dapat tercapai jika
pemerintah bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan gratifikasi.
“Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional”, tegas Bupati.
Selanjutnya Bupati secara resmi membuka pencanangan zona integritas Pengadilan Negeri Jombang menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Melayani dengan penandatanganan pakta integritas. (Yon)
Komentar Terbaru