Diduga Terima “Jatah” Dari Galian C, Begini Penjelasan Kades Rejoagung Ahmad Kasani

Foto: Awak Media Suryamojo Edi Supriadi saat konfirmasi ke Kades Rejoagung
Jombang, (Suryamojo.com) – Adanya kabar dugaan Kepala Desa Rejogung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang menerima “Jatah” dari pengusaha galian c, membuat awak media Suryamojo meminta klarifikasi kepada kades Rejoagung Ahmad Kasani.
Saat dikonfirmasi, Kades menuturkan jika kabar tersebut tidak benar. Siapa yang ngomong, tolong ditemukan.
“Saya tidak menerima apa-apa dari galian itu mas, bahkan warga merasa resah dengan adanya galian itu,” tegas Ahmad dengan nada kecewa.
Yang dapat penghasilan itu ya warga yang kerja di galian C, dengan menyekop pasir ke truk yang dibeli (Cutat). Kalau gak kerja disitu apa pendapatan warga mas, tambah Kades saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat, 28 Januari 2021.
Terpisah, narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dulu yang dapat atensi saya, karena warga tidak berani meminta ke pengusaha galian C. Tapi sekarang diambil alih Kades.
Ditempat terpisah, Deni selaku pengawas galian C menyampaikan kurang tau tentang kabar atensi (Jatah) kepada kades. Namun dirinya menyayangkan terkait pernyataan kades terkait adanya keresahan warga terkait adanya galian C ini. Karena dirinya sudah 1,5 tahun kerja disini kok baru ada kabar tersebut.
“Selama ini pihak galian C PT. Kodok Nguntal Ulo (KNU) milik Pak Lukas memberikan bantuan ke warga Dusun Pajak Sanggrok, Payak Mundi serta karang taruna Desa Rejoagung,” terang Deni.
PT. KNU ijinya lengkap. Galian ini sudah membantu pembangunan Masjid, Musala dan karang taruna di dusun sini mas, imbuh Deni. (Edi/Yon)
Komentar Terbaru