Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Mulai Pengerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Desa Tambakrejo

Foto: Proses penelitian berkas dan penandatanganan SPPBJ

Jombang, (Suryamojo.com) – Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang merupakan salah satu desa yang terdapat Pondok Pesantren bernama Tambakberas.

Pondok Pesantren Tambakberas berlokasi di pemukiman padat lantaran menjadi salah satu tujuan menuntut ilmu agama di wilayah Kabupaten Jombang.

Sebagai Desa kawasan pesantren, sudah seyogyanya Pondok Pesantren Tambakberas memiliki lingkungan yang bersih dan nyaman.

Foto: Kondisi ruas jalan yang terlihat rusak dan kurang layak

Saat ini di beberapa ruas gang jalan di kawasan tersebut masih terdapat ruas jalan yang kurang layak dengan kondisi permukaan yang berlubang.

Selain kondisi jalan, di kawasan tersebut terdapat sebuah jembatan yang menghubungkan kawasan pesantren dengan permukiman sekitar dalam kondisi yang kurang memadai, yaitu terlalu rendah dengan permukaan air sungai, sehingga saat debit sungai meningkat jembatan tidak dapat digunakan.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan penanganan perbaikan jalan dan jembatan agar kawasan pesantren tambakberas menjadi nyaman dan terhindar dari kesan kumuh.

Foto: Kondisi jembatan penghubung yang mulai nampak ambles

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan melaksanakan pekerjaan Pembangunan jalan dan jembatan Desa Tambakrejo.

Saat ini, Kegiatan ini sudah sampai pada tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK kepada Calon Penyedia.

Adapun calon penyedia yang diperoleh dari proses pelelangan oleh Pokja PBJ adalah CV. Lestari Putra Gemilang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 652.787.255,95, pemenang cadangan-1 CV. Hikma Karya dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 679.957.500,01 dan pemenang cadangan-2 CV. Krisna Sejati dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 680.009.300,58.

Berdasarkan berkas dari Pokja PBJ tersebut, PPK Dinas Perumahan dan Permukiman melakukan pre award meeting untuk memastikan kualifikasi perusahaan untuk ditindaklanjuti penerbitan SPPBJ. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *