Dua Bulan Usai Beraksi, Pelaku Jambret Diamankan Polisi

Feri saat digelandang ke Mapolres Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – unit Resmob Polres Jombang berhasil mengamankan laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian biasa bernama Feri Firdaus Bin Mulyono (28) pegawai swasta asal Dusun Keplaksari, Desa Keplaksari, kecamatan Peterongan, kabupaten Jombang, Selasa (14/05/2019) pukul 00.30 WIB.

Tersangka diamankan petugas setelah melakukan penjambretan tas korban bernama Ani Wahyuningsih (21) pegawai swasta, asal Dusun Gongseng, Desa Gongseng, kecamatan Megaluh, kabupaten Jombang. Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan 1 (satu) unit hp oppo Neo 5 warna putih. (Disita dari tersangka), 1 (satu) unit motor honda supra warna merah hitam (sarana), serta 1 (satu) unit doosbok hp oppo neo 5 (milik korban).

Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu menyampaikan modus operasi pelaku dengan mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor sendirian, ketika melewati jalan sepi tersangka menarik tas yang dibawa oleh korban. Kejadian berawal pada hari senin tanggal 25 maret 2019 sekira jam 19.30 wib, korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor diikuti oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Saat melewati di jalan raya desa Banjardowo kec/kab Jombang, korban yang membawa tas cangklong berisi hp merk Oppo neo5, dompet berisi uang sebesar Rp.150.000,- langsung ditarik oleh pelaku yang mengakibatkan tali tas lepas/putus pelaku langsung melarikan diri.

Menindak lanjuti laporan tentang maraknya pencurian dengan modus jambret tersebut, anggota Resmob Polres Jombang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga berada dirumahnya di dsn/desa keplaksari kecamatan peterongan, kabupaten jombang. Pada hari selasa 14 Mei 2019 jam 00.30 wib anggota Resmob Polres Jombang berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun, tambah AKP Azi. (Yon)

Baca juga  Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *