Empat Pelajar Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran unit Reskrim Polres Jombang berhasil mengamankan Empat pelajar komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinial MN (16) alamat Dusun Ngaren, Desa Ploso Genuk, kecamatan Perak, ISA (15) asal Dusun Banjar Anyar, Desa Tinggar, kecamatan Bandar Kedungmulyo, ABH (15) asal Dusun Ngaren, Desa Ploso Genuk, kecamatan Perak, serta PRA (16) asal Dusun Ngaren, Desa Ploso Genuk, kecamatan Perak, Minggu (31/03/2019) pukul 09.00 WIB.
Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 3 motor honda C70, 1 motor vega, serta 2 motor honda C70 dalam kondisi terpisah. Pelaku spesialis mencari korban di tempat hiburan orkes maupun Kesenian Jawa jaran kepang (bantengan), dan pelaku mengambil sepeda motor dengan cara di dorong dan menyalakan mesin di tempat yang aman.
Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu, SH mengatakan kronologi berawal pada hari minggu tanggal 24 Maret 2019 sekitar pukul 17.00 wib, di tempat hiburan bantengan di dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo kecamatan Jombang, korban mendapati sepeda motor honda C70 nya hilang, dan saat bersamaan ada lagi korban yang kehilangan motor honda c70. Setelah itu korban melaporkan ke polres jombang.
Menindak lanjuti laporan tentang maraknya pencurian motor tersebut, anggota resmob polres jombang melakukan penyelidikan. Pada hari Minggu jam 10.00 wib tanggal 31 Maret 2019, anggota Resmob polres jombang unit 2 dan 4 berhasil menangkap dan mengungkap curanmor di rumah tersangka di Dusun ngaren, Desa Plosogenuk, kecamatan Perak. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut.
“Keempat pelaku sudah beraksi di Delapan TKP berbeda sejak tahun 2018. Pelaku melanggar pasal 363 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara”, tambah AKP Azi. (Yon)
Komentar Terbaru