FORKOPIMDA Tanda Tangani Kesepakatan PT Lapindo Brantas Dengan Forwapala

Jombang, (Suryamojo.com) – Forum koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang menggelar pertemuan antara Forum Warga Peduli Lingkungan Dan Agraria (FORWAPALA) dengan PT. Lapindo Brantas terkait berita acara kesepakatan kedua belah pihak, Rabu (31/10/2018)

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Swagata Pendopo Pemerintah kabupaten Jombang itu dihadiri Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab; Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, SH,MH, Dandim 0814 Jombang, Letkol (Arm) Beni Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Jombang Hera Kartiningsih, SH. MH, serta Ketua DPRD yang diwakilkan.

Isi berita acara kesepakatan yang tertanggal 7 Agustus 2018 dibacakan kembali oleh Kapolres dengan rincian,
1. PT. Lapindo Brantas bersedia bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan/kerusakan yang diakibatkan oleh kesalahan pengeboran bentuk tanggungjawab akan dibahas pada nota kesepahaman yang sah dimata hukum.
2. PT. Lapindo Brantas bersedia membangun saluran air dan jalan sebesar Rp. 300.000.000 selama proses eksplorasi (4 bulan) dibayar secara 3 termin
3. PT. Lapindo Brantas berjanji jika proyek berhasil, program CSR akan diberikan kepada warga Beluk Lor/ Kedondong RT 01/02 RW 04 desa Blimbing Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Dalam hal ini diprioritaskan daripada dusun yang lain.

Selain kesepakatan tersebut ditandatangani pihak pertama (1) Koordinator Forwapala Sofi’i dan Pihak kedua (II) PT. Lapindo Brantas, Arief Setyo W, serta saksi dari warga desa Belimbing, Forkopimda juga turut menandatangani kesepakatan tersebut.

Bupati Hj Mundjidah Wahab bersama Forkopimda menekankan kepada masyarakat desa Belimbing Kesamben untuk selalu konsultasi dengan pemerintah kabupaten Jombang, apabila ada persoalan atau kendala apapun dilapangan.

“Forkopimda siap mengawal permasalahan ini, PT Lapindo Brantas harus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kesepakatan ini”, terang Bupati.

Kapolres menambahkan semua harus dilakukan dengan musyawarah, komunikasi yang baik, jangan sampai masyarakat melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan anarkis ataupun demo. Forkopimda selalu terbuka untuk berkomunikasi. Karena setiap Rabu Forkopimda menggelar acara ngopi bareng elemen masyarakat terkait persoalan atau keluhan di masyarakat.

Arief Setyo W, dari PT. Lapindo Brantas berharap dengan adanya penandatangan ini dan kesanggupannya untuk memenuhi permintaan masyarakat, pihaknya dalam hal ini PT. Lapindo Brantas dengan hormat berharap masyarakat sudah dapat menerima keberadaannya dan melaksanakan tugasnya.

Dari pertemuan tersebut, seluruh perwakilan masyarakat yang hadir setelah diminta oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah untuk memberikan jawaban atas pertanyaan pihak PT Lapindo mereka menjawab bersedia dan mengizinkan PT. Lapindo Brantas untuk melaksanakan pekerjaannya yang disaksikan seluruh yang hadir dan disambut dengan bacaan Al Fatihah Bupati Jombang.

Bupati Hj. Mundjidah Wahab memimpin doa agar pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi di Kabupaten Jombang berjalan atas Ridho Alloh SWT dan demi kemaslahatan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Jombang. (Yoni As)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *