Kapolres Jombang Pimpin Press Release Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020

Foto: AKBP Agung didampingi AKP Moch. Mukid, KBO Iptu Pranan, dan Kabag humas AKP Hariyono saat pimpin press release

Jombang, (suryamojo.com) – Pandemi covid 19 yang membuat seluruh dunia mencekam, tidak membuat jajaran unit satresnarkoba yang di pimpin AKP Moch. Mukid untuk bersantai dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Jombang.

Dalam kurun waktu sekitar 2 Minggu, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan 16 tersangka. Diantaranya 11 kasus narkotika dengan 15 tersangka, okerbaya 1 kasus dengan 1 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, satresnarkoba polres berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15,34 gram, pil double L 1815 butir, pipet kaca 8 buah, korek api 6 buah, HP 11 unit, alat hisap 4 buah, timbangan 4 unit, uang tunai Rp 1.700.000,00 serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.

AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang menyampaikan keberhasilan ungkap kasus narkoba ini berkat kerjasama yang solid semua anggota. Disamping itu, kami menegaskan tidak ada ruang untuk pengedar maupun pengguna narkoba bisa bergerak bebas di wilayah hukum Polres Jombang.

“Dari penangkapan tersangka, anggota mengamankan 13 tersangka pengedar, dan 3 pengguna,” imbuh Kapolres. (Yon)

Baca juga  Polisi Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan di Jogoroto

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *