Kunjungan DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Jombang Dalam Rangka “Ngangsuh Kaweruh Cara Menekan Angka Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat
Jombang, (Suryamojo.com) – Kemampuan individu masyarakat dalam membangun pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam pembangunan masyarakat guna mengetahui program apa saja yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Jombang.
Hal ini disampaikan Mulyani Puspita Dewi SE MH anggota DPRD Komisi A kabupaten Jombang didampingi Riadi dan Dora Maharani saat memaparkan kepada anggota dewan DPRD Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jombang.
Kabupaten Jombang kolaborasi dengan DPRD mengangkat pengangguran sangat luar biasa. Pengentasan tingkat kemiskinan di kabupaten Jombang salah satunya melalui JALIN MATRA. Selain itu juga ada pembagian sembako bagi masyarakat miskin.
Program pengentasan kemiskinan hal ini melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang untuk mengentaskan tingkat kemiskinan masyarakat di kabupaten Jombang guna penguatan ekonomi rumah tangga. Selain program pemberdayaan masyarakat juga tentang kesehatan.
“Sedangkan untuk masalah kesehatan, masyarakat juga mendapat layanan gratis ke RSUD di kelas 3. disamping pembagian sembako kepada disabilitas”.
Sementara di bidang pemberdayaan sosial ada program kelompok usaha bersama (kube). Selain itu ada juga pembagian sembako untuk PMKS.(penyandang masalah kesejahteraan sosial) berupa beras 5 kg dan uang tunai sebesar 50 ribu yang berikan pada bulan ramadhan satu tahun satu kali. Tidak hanya itu, Progam dinsos ada sembako untuk disabilitas sejumlah 5 kg, beras dan minyak 1 liter, gula 1 kg diberikan setiap 6 bulan sekali.
Menurut Dewi, Pemberdayaan masyarakat menunjuk pada keadaan yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat fisik, ekonomi maupun sosial seperti kepercayaan diri, menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
“Semoga apa yang kami paparkan bisa untuk menggali potensi yang ada di kabupaten Demak. Sehingga tidak ada program yang tumpang tindih dengan duduk bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Jombang”, tambah Dewi.
Tatik Sulistyani, anggota DPRD komisi D Kabupaten Demak menyampaikan kunjungan ke DPRD Kabupaten Jombang dalam rangka ngangsuh kaweruh cara menekan angka kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, jelasnya
Dalam Penyerapan tenaga kerja di kabupaten Demak tetap di tata sesuai UMK yang ada, akan tetapi para pekerja menuntut lebih karena mereka yang dibuat acuan adalah Jakarta, ini yang menjadi kendala, jelasnya.
“Terima kasih apa yang sudah di paparkan oleh Ibu Dewi Puspita, semoga bisa buat acuan di kabupaten Demak”, ungkapnya. (Yon)
Komentar Terbaru