Masuk Lamongan, Pekerja Migran Indonesia Wajib Ikut Proses Karantina

Lamongan, (Suryamojo.com) – Rumah sakit rujukan yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, rencananya bakal dijadikan tempat karantina bagi para pekerja migran Indonesia yang datang ke Lamongan.
Sebelumnya, bekas rusunawa yang dijadikan rumah sakit rujukan itu digunakan untuk menampung pasien Covid-19. Namun, beberapa bulan ini terlihat tak terawat.
“Kami (Kodim) bersama BPBD dan Satpol PP membersihkan setiap sisi bangunan disini. Ini nanti, digunakan untuk karantina para PMI yang pulang ke Lamongan,” kata Kasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Subekti. Kamis, 29 April 2021.
Karya bakti itu, kata Subekti, sengaja dilakukan guna merawat kondisi bangunan agar tetap bersih.
“Sehingga, nantinya layak dijadikan tempat
isolasi,” ujarnya. (Yon)
Komentar Terbaru