Nyali Bupati Jombang Dipertaruhkan Terkait Sikap Tegas Terhadap Penghuni Ruko Simpang Tiga Illegal

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Aliansi LSM Jombang Tuntut saat ditemui Ketua DPRD Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang yang kembali menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik wilayah (Pemkab,Gedung DPRD dan Ruko Simpang Tiga _red) akhirnya menemukan titik terang.

Titik terang tersebut muncul setelah perwakilan dari Aliansi LSM Jombang (LSM ALMATAR, LSM LPKRI BAI, LSM KOMPAK dan LSM POSPERA) menemui Ketua DPRD Jombang H Mas’ud Zuremi di ruang khusus Gedung DPRD. Kamis, 2 Februari 2023.

Ketua DPRD Jombang yang didampingi Sekretaris Dewan menuturkan bahwa pansus DPRD yang melaksanakan tugas terkait ruko simpang tiga sudah selesai dan menyerahkan kepada Bupati.

“Tugas Pansus sudah selesai dan hasilnya sudah dikirim ke Bupati. Dengan ini sekarang menjadi tanggung jawab pemkab Jombang, dalam hal ini adalah Bupati,” terang Mas’ud Zuremi.

Artinya tindakan tegas bukan lagi menjadi kewenangan DPRD, namun langsung Bupati Jombang.

“Terkait penutupan Ruko Simpang Tiga, Satpol PP hanya akan bergerak jika mendapat perintah dari Bupati,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aksi Aliansi LSM Jombang Dwi Andika menyampaikan bahwasanya DPRD sudah melaksanakan tugasnya dan memerintahkan secara langsung mengirim 2 surat hasil rekomendasi Pansus yang kedua, ini menyatakan bahwa jika tidak ada itikad baik dari penghuni ruko, ya ditutup.

“Kami juga mengapresiasi lah DPRD memerintahkan Pemkab untuk segera menutup ruko simpang tiga tatkala tidak ada titik temu,” ungkapnya.

Jika dalam beberapa waktu kedepan belum ada tindakan tegas dari Bupati, maka kami akan menggelar hearing dengan dinas dan OPD terkait.

“Kami akan gelar hearing dengan pihak Pemkab, Kejaksaan, DPRD serta Satpol PP agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti,” tegas Dwi Andika usai pertemuan dengan Ketua DPRD. (Yon)

Baca juga  Polisi Buru Pelaku Pencurian Tas Jamaah Masjid Yang Terekam CCTV

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *